You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Minta Angkutan Berbasis Aplikasi Ikuti Aturan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Angkutan Berbasis Aplikasi Harus Urus Izin

Misalnya di Singapore, Uber Taksi dan Grab Taksi ada nggak? Ada. Tapi mereka mobil dan taksinya didaftarkan. Dia tempel, kategorinya plat kuning

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar angkutan berbasis aplikasi di Ibu Kota mengikuti aturan agar tidak merugikan pengusaha angkutan umum lainnya. Jika tidak, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengandangkan armadanya.

"Kami bukan mau melarang. Kan memang zaman, ada yang berbasis aplikasi. Tapi kamu mesti ikuti aturan kami kan. Kalau nggak kasihan perusahaan taksi penumpangnya berkurang," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (14/3).

Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Basuki mengatakan, angkutan umum seperti Uber dan Grab Car harus mendaftarkan diri. Selain itu juga harus menempelkan logo di kendaraan yang digunakan sebagai angkutan. Hal tersebut sudah dilakukan di Singapura.

"Misalnya di Singapore, Uber Taksi dan Grab Taksi ada nggak? Ada. Tapi mereka mobil dan taksinya didaftarkan. Dia tempel, kategorinya plat kuning. Berarti kamu mobil rental," ujarnya..

Jika sudah didaftarkan, maka mereka wajib membayar pajak kepada Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Basuki meminta agar mereka juga melengkapi administrasi lainnya seperti uji kir, pembentukan perusahaan dengan izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Kalau rental ya mesti bayar pajak juga. Di Jakarta boleh ada mobil rental. Tapi mesti ada pajak, semua mesti ada. Kami sudah ngelarang beberapa kali kok," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik